Share

[Get This]

A sample text widget

Etiam pulvinar consectetur dolor sed malesuada. Ut convallis euismod dolor nec pretium. Nunc ut tristique massa.

Nam sodales mi vitae dolor ullamcorper et vulputate enim accumsan. Morbi orci magna, tincidunt vitae molestie nec, molestie at mi. Nulla nulla lorem, suscipit in posuere in, interdum non magna.

Pekanbaru Butuh 2.053 Pegawai

KOTA– Sesuai hasil analisa jabatan dan beban kerja (Anjab) yang sudah dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru sejak Maret hingga Juni lalu, Pemko Pekanbaru memerlukan tambahan pegawai sebanyak 2.053 orang. Jumlah ini untuk mengisi kebutuhan pegawai hingga lima tahun mendatang.Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Drs H Hermanius MM kepada Riau Pos (Group JPNN), Senin (6/8) mengatakan, dari 2.053 pegawai yang dibutuhkan tersebut, antara lain, sebanyak 1.048 orang diperuntukan untuk tenaga tekhnis, 247 orang tenaga di bidang kesehatan dan 258 orang lainnya difungsikan untuk tenaga pendidik.

Khusus untuk kebutuhan tenaga tekhnis sendiri katanya, memang sangat besar terutama pada bagian staff. Misalnya tenaga pada dinas pemadam kebakaran dan juga Satpol PP. “Untuk Satpol PP saja, sekarang ini jumlahnya bari sekitar 100 orang lebih. Sementara dari hasil analisa yang dilakukan oleh Satpol PP sendiri, diperlukan sekitar 500 orang,” ujarnya.

Disamping itu lanjutnya, para pegawai yang dibutuhkan itu juga untuk menggantikan pegawai yang sudah memasuki masa pensiun. Sebab dari catatan BKD, rata-rata setiap tahunnya ada sekitar 248 pegawai yang memasuki masa pensiun. “Kalau kita hitung di tahun 2016 nanti jumlah pegawai di Pemko Pekanbaru jumlahnya lebih kurang 10 ribu orang. Artinya jumlah ini juga tidak bisa dikatakan membengkak. Karena angkanya masih sama dengan jumlah pegawai yang ada saat ini. Ini terjadi karena jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya itu mencapai 248 orang,” ujarnya

Saat ini lanjut Hermanius, hasil Anjab yang sudah dilaksanakan untuk lima tahun kedepan itu sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Tentunya kata Hermanius lagi, oleh pemerintah pusat, dan yang sudah disampaikan itu akan dianalisa lagi, kemudian akan dilakukan verifikasi ulang terhadap Anjab yang sudah diselesaikan oleh Pemko tersebut.

“Penerimaan CPNS akan sangat bergantung dengan hasil Anjab yang kita laksanakan sekarang. Tidak akan ada penerimaan CPNS di kabupaten kota manapun tanpa ada analisasi jabatan dan beban kerja. Itu sudah merupakan kesimpulan akhir,” terangnya.(lim)

Sumber: JPNN