Share

[Get This]

A sample text widget

Etiam pulvinar consectetur dolor sed malesuada. Ut convallis euismod dolor nec pretium. Nunc ut tristique massa.

Nam sodales mi vitae dolor ullamcorper et vulputate enim accumsan. Morbi orci magna, tincidunt vitae molestie nec, molestie at mi. Nulla nulla lorem, suscipit in posuere in, interdum non magna.

Tentang Tugas Belajar

Tentang Tugas Belajar

  1. Kumpulan penjelasan tentang tunjangan belajar bagi dosen/PNS.
  2. Peraturan Presiden 12 Tahun 1961: Pemberian Tugas Belajar (situs asli)
  3. Surat Edaran Menpan No. SE/18/M.PAN/5/2004: Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS
  4. Surat Edaran Sekjen 8480/A.A2/LN/2010, 01 Feb 2010: Pemberitahuan tentang pentingnya SP Setneg RI
  5. Surat Edaran Kepala Biro Kepegawaian 4159/A4.3/KP/2010, 27 Jan 2010: Pedoman pemberian tugas belajar dan ketentuan batas usia penerima beasiswa (situs asli)
  6. Permendiknas 48 Tahun 2009: Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS di lingkungan Depdiknas
  7. Produk hukum pendidikan yang ada kaitan dengan perhitungan angka kredit atau kenaikan pangkat/jabatan fungsional dosen bagi Dosen PNS yang sedang melaksanakan tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan:
    1. PP. 3 tahun 1980: pengangkatan dalam pangkat pegawai negeri, dapat diunduh pula di lokasi 1 dan lokasi 2.
    2. PP. 99 tahun 2000: kenaikan pangkat PNS, dapat diunduh pula di lokasi 1 dan lokasi 2.
    3. Kemenkowasbangpan No 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999: Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya, dapat diunduh di sini.
    4. Keputusan bersama Mendikbud dan Kepala BAKN tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional dosen dan angka kredit, dapat diunduh di sini.
    5. Kepmendiknas No. 36/D/O/2001: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Dosen, dapat diunduh di sini.
  8. Surat Edaran Kabiro Kepegawaian Kemdiknas
    1. Nomor 23327/A4.5/KP/2009: Penegasan dari aspek kepegawaian tentang Dosen yang tugas belajar dan kaitannya dengan Sertifikasi Dosen (situs asli).
      Dalam Surat Edaran 23327 ini dijelaskan alasan dosen tugas belajar tidak dibenarkan ikut serdos dan terima tunjangan.
    2. Nomor 29253/A4.5/KP/2010: Pembayaran tunjangan profesi dosen yang studi lanjut atau biaya sendiri (swadana) (situs asli).
      Dalam Surat Edaran 29253 ini dijelaskan bahwa bagi dosen yang studi lanjut dengan biaya sendiri atau di luar Dikti, bila lokasi berada di luar kota kampus asal atau di luar negeri sehingga tak bisa melaksanakan BKD maka statusnya bukan ijin belajar, maka kepadanya diberi SK tugas belajar dan berlaku segala ketentuan tugas belajar.
  9. Penjelasan Kepala Bagian Mutasi Dosen Kemendiknas tentang studi lanjut bagi PNS Dosen dalam kaitannya dengan kenaikan jabatan, kepangkatan, sertifikasi Dosen, dan evaluasi beban kerja Dosen dapat diunduh di lokasi 1 atau lokasi 2.
  10. Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk barang bawaan Penumpang dari LN
    1. 188/PMK.04/2010: Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut Pelintas Batas dan Barang Kiriman, ketentuan ini akan diterapkan terhitung mulai 01 Januari 2011, dapat diunduh di sini beserta lampirannya.
    2. 28/PMK.04/2008: Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Pindahan. Ketentuan pembebasan Bea Masuk berlaku untuk PNS Tugas Belajar/Mahasiswa yang masa menetap di LN minimal 1 thn, dapat diunduh di sini.

dikumpulkan dari berbagai sumber di internet
semoga bermanfaat……