Persyaratan Pengajuan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) :
1. Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan Pangkat Terakhir
2. Fotocopy SPMT / Surat Tugas
3. Fotocopy SK Konversi NIP
4. Fotocopy SK Model C/KP4 bisa minta di Bagian Keuangan
– masing-masing berkas rangkap 2 lembar dilegalisir KTU / Kepala Bagian