Share

[Get This]

A sample text widget

Etiam pulvinar consectetur dolor sed malesuada. Ut convallis euismod dolor nec pretium. Nunc ut tristique massa.

Nam sodales mi vitae dolor ullamcorper et vulputate enim accumsan. Morbi orci magna, tincidunt vitae molestie nec, molestie at mi. Nulla nulla lorem, suscipit in posuere in, interdum non magna.

BUP PNS Masih Mengacu Peraturan yang Berlaku Saat ini, RUU ASN Belum Ditetapkan

Di website resmi BKN http://www.bkn.go.id/

ada pengumuman singkat : RUU ASN Belum Ditetapkan, BUP PNS Masih Mengacu Peraturan yang Berlaku Saat ini.

Produk Hukum yang mengatur BUP PNS yang masih berlaku saat ini:

UU Nomor 12 Tahun 2012: Pendidikan Tinggi (pasal 72 butir 4 menetapkan BUP untuk GB 70 tahun) UU Nomor 14 Tahun

Lanjutkan Membaca BUP PNS Masih Mengacu Peraturan yang Berlaku Saat ini, RUU ASN Belum Ditetapkan

Dari PNS Menuju ASN (Aparatur Sipil Negara)

RUU Tentang Aparatur Sipil Negara atau di sini

Naskah Akademik RUU tentang Aparatur Sipil Negara

Materi sosialisasi RUU ASN

Perhatikan pasal 76 tentang Tunjangan Pasal 76 (1) Selain gaji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75, PNS juga menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) TIDAK BOLEH melebihi gaji.

Seandainya

Lanjutkan Membaca Dari PNS Menuju ASN (Aparatur Sipil Negara)