Penataan Program Doktor http://www.dikti.go.id/?p=7267&lang=id Oleh Dedi Triyanto – 28 November 2012Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor : 1483/E/T/2012 tanggal 23 November 2012 Perihal: Penataan Program Doktor
Yth. 1. Rektor Perguruan Tinggi Negeri 2. Koordinator Kopertis Wilayah I s/d XII 3. Direktur/Dekan/Kepala Sekolah Pascasarjana
Sesuai peraturan presiden No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Lanjutkan Membaca SE Dirjen Dikti tentang Penataan Program Doktor